Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memalukan! 5 Pemuda dan Seorang Perempuan Melakukan Perbuatan Terlarang Saat Malam Takbiran

Minggu, 24 Mei 2020 – 07:50 WIB
Memalukan! 5 Pemuda dan Seorang Perempuan Melakukan Perbuatan Terlarang Saat Malam Takbiran - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, karena melakukan perbuatan terlarang yakni menggelar pesta minuman keras saat malam takbiran, Sabtu (23/5) malam.

“Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin di Jakarta, Minggu pagi.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru.

Dari enam remaja yang ditangkap, satu di antaranya seorang perempuan. Mereka rata-rata berusia 18 tahun. Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT.

Enam remaja terdiri dari 5 remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan melakukan perbuatan terlarang saat malam takbiran, Sabtu (23/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close