Memalukan... Empat Anggota Polri Bersama Dua Rekannya Jadi Pengedar
Senin, 01 Juni 2015 – 22:50 WIB
"Terhadap oknum anggota kita yang telah diamankan akan di proses secara simultan. Setelah mereka menjalani proses pidana umum nantinya akan dilanjutkan dengan sidang kode etik kepolisian. Sangsinya bisa dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," tukasnya. (yud/ray/fit)