Memalukan... Empat Anggota Polri Bersama Dua Rekannya Jadi Pengedar
jpnn.com - PEKANBARU - Empat dari enam pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diringkus tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau ternyata anggota Polri aktif. Keenam tersangka ini diringkus dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Dari tangan para tersangka ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu, 1 timbangan digital, 1 unit handpone, alat hisap, buku transaksi, uang hasil penjualan Rp 1,5 juta dan uang palsu sebanyak Rp 1 juta.
Penangkapan pertama dilakukan petugas di Jalan Sigunggung, Kecamatan Sukajadi terhadap Brigadir TK yang merupakan personil Sat Sabhara Polresta Pekanbaru (sudah KKEP in Absentia karena desersi dan direkomendasikan PTDH, red).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Perumahan Melur Ujung. Disini petugas kembali meringkus anggota Polri lainnya yakni Brigadir BN, pesonil Sabhara Polsek Pekanbaru Kota bersama dua orang warga sipil berinisial EL dan TG. Dari ketiganya disita barang bukti sabu sebayak 3 paket sedan dan 8 paket kecil.
Di TKP berikutnya, petugas Sat Narkoba kembali meringkus oknum anggota Polri lainnya yakni Aiptu ID yang diketahui bertugas di Sat Binmas Polres Meranti. Dari tangannya disita barang bukti 1 kantong besar sabu, 7 paket kecil shabu, 2 paket sedang, 1 timbangan digital, 1 alat hisab, dan uang Rp4 juta diduga hasil penjualan.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH ini kemudian bergerak ke sebuah rumah di Jalan Irkap, kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
Disini petugas mengamankan seorang personil Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau, Bripka AT, dengan barang bukti 1 paket besar sabu. 2 paket kecil, 1 unit senjata softgun, 1 unit mobil Mazda Pick Up dan sejumlah uang diduga hasil penjualan.
"Saat ini keenam pelaku bersama seluruh barang bukti yang berhasil disita petugas sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses pengembangan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (1/6) malam.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Riau, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan anggota polri ini agar terus dikembangkan untuk mengetahui pelaku-pelaku ataupun anggota lainnya yang ikut terlibat.