Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
jpnn.com, JAMBI - Seorang oknum polisi berinisial SR yang terlibat pencurian satu unit mobil pikap milik warga ditangkap jajaran Polres Merangin, Jambi.
Oknum SR diduga mencuri mobil tersebut menggunakan kunci palsu.
“Pelaku ditangkap warga setelah dikejar usai beraksi. Setelah ditangkap diserahkan ke tim Reskrim Polres Merangin," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy, saat dikonfirmasi Senin.
Kapolres mengatakan SR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun. SR ditangkap usai mencuri mobil warga BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Minggu (24/1).
Setelah aksinya diketahui oleh warga dan korbannya, oknum polisi itu mencoba membawa kabur mobil curiannya. Namun yang bersangkutan keburu ditangkap warga.
Kemudian barang bukti mobil tersebut diamankan bersama pelaku SR ke Mapolres Merangin untuk diproses hukum.
"Ya, yang bersangkutan sudah kami amankan bersama barang buktinya dan pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun," kata AKBP Irwan Andy.
BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Singapura, Suami Malah Tega Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Anak Kandung