Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memalukan! Tindakan Kepala Puskesmas Bersama Istrinya Ini Jangan Ditiru

Kamis, 05 Maret 2020 – 23:49 WIB
Memalukan! Tindakan Kepala Puskesmas Bersama Istrinya Ini Jangan Ditiru - JPNN.COM
Penyidik Kejari Jember membawa kepala puskesmas dan istrinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan calon mahasiswa Unej di Kantor Kejari Jember, Kamis (5/3/2020). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah
"Tersangka juga dianggap tidak kooperatif saat dipanggil penyidik dan sempat pergi ke Jakarta, sehingga kami sempat bingung. Kini kedua tersangka akhirnya kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, antara kedua tersangka dengan korban penipuan belum tercapai kesepakatan perdamaian karena penyidik Kejari Jember juga memperhatikan hati nurani dalam perkara itu dan jumlah uang Rp450 juta dinilai cukup besar bagi korban.

"Dokter SW yang menjabat sebagai kepala puskesmas di Jember bersama istrinya menjanjikan kepada korban bisa membantu memasukkan anak korban sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) Unej, namun setelah uang diserahkan, anak korban tidak bisa masuk ke kampus setempat," ungkapnya.

Ia menjelaskan korban percaya dengan tersangka karena latar belakang salah satu tersangka sebagai dokter dan kepala puskesmas yang dinilai punya kewenangan terkait itu dan kedua tersangka meminta imbalan Rp450 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas di Jember berinisial SW (59) dan istrinya INF (39).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close