Memalukan! Tindakan Kepala Puskesmas Bersama Istrinya Ini Jangan Ditiru
Kamis, 05 Maret 2020 – 23:49 WIB
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, antara kedua tersangka dengan korban penipuan belum tercapai kesepakatan perdamaian karena penyidik Kejari Jember juga memperhatikan hati nurani dalam perkara itu dan jumlah uang Rp450 juta dinilai cukup besar bagi korban.
"Dokter SW yang menjabat sebagai kepala puskesmas di Jember bersama istrinya menjanjikan kepada korban bisa membantu memasukkan anak korban sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) Unej, namun setelah uang diserahkan, anak korban tidak bisa masuk ke kampus setempat," ungkapnya.
Ia menjelaskan korban percaya dengan tersangka karena latar belakang salah satu tersangka sebagai dokter dan kepala puskesmas yang dinilai punya kewenangan terkait itu dan kedua tersangka meminta imbalan Rp450 juta.