Memamerkan Tersangka, KPK Diingatkan Soal Asas Praduga tak Bersalah
Kamis, 30 April 2020 – 14:39 WIB
“Nah karena itu, saya mohon ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka,” ujar Arsul.
Dia menyatakan bahwa ketegasan dalam melakukan penindakan kasus korupsi tidak harus melanggar asas atau prinsip hukum yang universal yang sudah diakui bersama. (boy/jpnn)