Memata-Matai Pemerintah, Pemimpin Oposisi Dibui
jpnn.com, PNOM PENH - Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha dijebloskan ke penjara pada Minggu malam (3/9) lalu.
Dua hari kemudian, pengadilan resmi mendakwanya melakukan pengkhianatan dan memata-matai pemerintah.
Yaitu, melalui konspirasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan pemerintahan.
Jika terbukti bersalah, ketua Cambodia National Rescue Party tersebut bisa mendekam di penjara selama 15-30 tahun.
''Saya mungkin kehilangan kebebasan, tapi semoga kebebasan di Kamboja tidak pernah mati,'' cuit Kem Sokha di akun Twitter-nya pada Senin (4/9).
Pengadilan Negeri Phnom Penh menyatakan bahwa Sokha telah membuat rencana rahasia dan berkonspirasi dengan orang asing.
''Rencana rahasia itu diterapkan sejak 1993-2013.'' Demikian pernyataan yang dirilis pengadilan. Tidak dijelaskan rencana rahasia yang dimaksud.
Tetapi, website propemerintah, Fresh News, menyatakan bahwa mereka memiliki video saat Sokha mendiskusikan cara menggulingkan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen dengan dukungan dari AS. Sokha memang berencana maju dalam pemilu tahun depan.