Mematuhi Anjuran Social Distancing, PSI Gelar Wawancara Online dengan Tiga Bakal Calon Wali Kota Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar seleksi wawancara gelombang kedua dengan bakal calon Wali Kota Surabaya secara online. Ini merupakan bagian dari untuk Konvensi Pilkada 2020.
“Kami menggelar wawancara gelombang kedua ini secara online karena menimbang situasi pandemi Covid-19 sekarang. Dengan teknologi informasi, wawancara tetap bisa dilakukan dengan tetap mematuhi anjuran physical and social distancing,” kata Ketua Panitia Konvensi PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangan persnya, Minggu (29/3/2020).
Ada tiga kandidat yang diwawancarai yaitu Andy Budiman (mantan jurnalis, praktisi komunikasi, dan kader PSI), Usman Hakim (entrepreneur dan politisi Partai Berkarya), dan Rezky Anugerah Pratama (Presiden Mahasiswa BEM Universitas Wijaya Putra Surabaya).
Ketiag Balon tersebut diwawancarai oleh tiga anggota panelis yaitu Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni, Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) Sirajuddin Abbas, dan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan.
Panelis menggali pengetahuan para bakal kandidat soal Surabaya, apa saja yang akan dikerjakan untuk kota kedua terbesar di Indonesia tersebut, dan hal-hal lain yang relevan.
Hasil wawancara kemudian akan diunggah di akun media sosial PSI. Dengan demikian warga Surabaya bisa mengetahui dan mempelajari bakal kandidat yang diwawancarai.
Ketua DPD PSI Surabaya, Josiah Michael mengatakan proses wawancara ini merupakan bagian dari upaya PSI untuk transparan. Warga Surabaya layak mengetahui kapasitas calon-calon pemimpin mereka. “Bukan zaman lagi warga disuguhi ‘kucing dalam karung’ seperti masa-masa lalu,” kata Josiah.
Pada gelombang pertama, ada enam bakal kandidat yang lolos seleksi wawancara. Mereka adalah Budi Santoso, Dwi Astutik, Firman Syah Ali, Gunawan, Sally Azaria, dan Zahrul Azhar Asumata. Beberapa saat kemudian, Gunawan mengundurkan diri karena ingin maju dari jalur independen.(fri/jpnn)