Membaca Ulang Surat Tuntutan Novanto dan Peran Gamawan
Peran Gamawan juga dalam menetapkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek senilai hampir Rp 5,9 triliun itu. Lagi-lagi, imbalannya adalah fee.
Baca juga: Kubu Setnov Sebut Beban Berat di Gamawan Fauzi
"PT Sandipala Artha Putra bertanggung jawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," tulis JPU dalam analisis yuridis di surat tuntutan terhadap Novanto.
JPU meyakini Novanto memperoleh keuntungan hingga USD 7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille RM-011 seharga USD 135.000. JPU menuntut mantan ketua umum Golkar itu dengan penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar.(jpg/JPC)