Membangkang, Gaji 30 PNS Diblokir
Senin, 13 Februari 2012 – 22:20 WIB
Wakil Bupati juga mengungkapkan untuk PNS fungsional seperti guru dan tenaga medis yang tidak melaksanakan tugas, karena gajinya tidak melalui bank, melainkan diterima melalui bendahara, maka gajinya ditahan di SKPD. “Sama, harus menghadap dan memberikan alasan yang tepat terhadap kasus ini,” tandasnya.
Pemda, menurutnya tidak henti-hentinya berupaya meningkatkan disiplin PNS. Dimana saat ini sedang berlangsung pembangunan gedung pemerintahan. Nantinya pelayanan akan lebih terpusat di Pemda Mimika. “Diharapkan dalam waktu dekat semua PNS menjadi baik. Bulan Mei nanti, sekitar 60 persen SKPD sudah terpusat menjadi satu. Karena sekarang ini (pembangunan) sudah dalam tahap finishing. Dengan demikian kalau mereka sudah berkumpul, maka kontrolnya gampang,” ujarnya.(upg)