Membedah Substansi Dan Urgensi Perppu KPK
Senin, 14 Oktober 2019 – 23:22 WIB
"Kalau menyoal perppu, kita harus tahu subtansi. Kalau sudah tahu subtansi baru urgensinya apa itu Perppu KPK. Kerena yang disorot hanya Perppu, bukan subtansinya. Dalam konstitusi, Perppu itu kewenangan presiden," kata Andrean. (jos/jpnn)