Membran Plasenta Bayi Dipasang di Mata Novel Baswedan
’’Kami percaya kapasitas kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap kasus itu,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (18/5).
Saat ini, KPK masih terus berkoordinasi dengan polisi terkait penanganan kasus Novel. Informasi apapun yang dimiliki KPK terkait kasus Novel diserahkan kepada penyidik. Sebaliknya, penyidik juga selalu menyampaikan perkembangan kasus itu kepada KPK.
Disinggung kemungkinan polisi lamban menangani kasus Novel, menurut Alexander tidak bisa langsung disimpulkan demikian.
’’Untuk mengungkap suatu perkara itu kan diperlukan alat bukti,’’ lanjutnya. Lagipula, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Febri menambahkan KPK masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Tapi, diharapkan ada pelaku yang segera ditangkap.
"Baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual dari serangan ini. Karena Novel adalah salah satu penyidik, Kasatgas di penyikan kasus eKTP misalnya dan kasus yang lain," ujar Febri. (Idr/Jun/byu/mia)