Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:00 WIB
Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar - JPNN.COM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi, ocehan tersangka kasus wisma atlet SEA Games 2011 itu juga menyinggung internal KPK. Tidak mau polemik terus berlanjut, kemarin (2/8) KPK menggeledah rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

   

Rumah yang dituju oleh empat mobil KPK itu adalah rumah mewah di Jalan Pejaten Barat nomor 7 Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang terdiri sekitar 12 orang itu sampai di rumah Nazaruddin pukul 11.00. Mereka ditemani Brimob dari Detasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan seorang anggota pertahanan sipil (hansip) setempat M. Ali.

   

Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar hunian yang dominan berwarna putih itu. Setelah semua masuk, dia langsung menutup pintu dan memasang gembok kembali. Tidak satupun awak media yang diizinkan masuk. "Ini tertutup," ujar Ifoel singkat.

Setelah itu, keempat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diletakkan tepat di depan pintu masuk. Sementara satu mobil dengan plat nomor B 1901 UFR diletakkan di samping halaman yang juga jadi lapangan basket mini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close