Memet Wariskan Utang Pilkada Rp 40 M
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:44 WIB
Untuk melunasi utang, sambung Lukman, mantan sekda periode 2002-2003 ini menjual berbagai asetnya. Tapi, tetap saja penjualan aset tersebut tidak mampu melunasi keseluruhan utang. ’’Saham 60 persen di perumahan dijual, saham 65 persen di PT Maruta Bumi Putera juga dilepas, tapi belum ketutup,’’ tegasnya.
Jor-joran membiayai ongkos politik juga dilakoni Memet. Saat menggugat keputusan KPUD Kabupaten Bekasi atas hasil pilkada miliaran rupiah dirogohnya. Tercatat biaya yang ditanggung putra Kuningan ini hingga ke Mahkamah Agung mencapai Rp2 M. ’’Ke MA Rp2 miliar. Bayar pengacara Rp500 juta. Tapi ya tetap saja kalah,’’ tegasnya.