Memilih Calon Kada Berdasar Agama Tak Salahi Konstitusi
Selasa, 21 Februari 2017 – 18:58 WIB
"Memilih adalah hak dan kewajiban, memilih pemimpin yang terbaik juga kewajiban," paparnya.
Karenanya Yunahar menegaskan, tidak ada pelanggaran atas konstitusi jika umat Islam di Indonesia memilih pemimpin berdasar agama. "Hak dia untuk memilih, apakah satu etnis, satu kampus, dan satu agama adalah hak dia," ucap dia.(elf/JPG)