Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop
Kamis, 12 Desember 2013 – 18:42 WIB
![Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menanggapi argumen Suryadharma tersebut, Komisi VIII pun mengaku bisa memaklumi pemberian gratifikasi terhadap penghulu dan petugas KUA. Namun, Kemenag tetap diminta menetapkan batas besaran pemberian gratifikasi tersebut.
Di sisi lain, Kemenag juga harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan penghulu dan petugas KUA.
"Kemenag perlu melakukan koordinasi mengenai pengalokasian angaran yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bappenas," kata Ketua Komisi VIII Ida Fauziah dalam rapat tersebut. (dil/jpnn)