Menag Fachrul Razi Pastikan Indonesia Menghargai Keputusan Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau jemaah calon haji Indonesia tidak berkecil hati dengan adanya kabar pemerintah Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji 2020.
Walaupun pelaksanaan ibadah hajinya dilakukan dengan syarat ketat, yakni terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
"Karena alasan keselamatan di tengah wabah COVID-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi," kata Menag Fachrul di Jakarta, Selasa (23/6).
Keputusan Kerajaan Arab Saudi ini, lanjutnya, patut diapresiasi.
Sebab, Arab Saudi lebih mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan.
Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Menag.