Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta per jamaah. Nominal itu rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah. Tetapi penetapan kenaikan itu bakal alot, karena di internal Kemenag belum ada kesepakatan.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penetapan besaran setoran awal dana haji sangat strategis. Sehingga penetapannya membutuhkan pembahasan yang cermat dan hati-hati. Sebab penambahan dana itu memiliki banyak konsekuensi.
Diantara konsekuensi yang mudah ditebak adalah, semakin menggelembungnya rekening Menag untuk menampung dana itu. Sejumlah kalangan memprediksi, saking besarnya minat masyarakat mendaftar haji dalam waktu dekat dana haji yang terkumpul mencapai Rp 100 triliun.