Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB
Jasin menegaskan bahwa mengelola dana masyarakat itu harus hati-hati. Apalagi selama ini masyarakat menuntut pengelolaa dana haji yang terkumpul besar itu, dengan beragam jenis investasi. Di satu sisi masyarakat beralasan supaya hasil investasinya lebih maksimal dibandingkan dengan saat ini. "Sebaliknya kalau tidak bisa hati-hati mengelola dana masyarakat, bisa berdampak terhadap pertanggungjawaban hukum," papar dia.
Selanjutnya Jasin juga menuturkan tentang potensi dampak negatif akibat pemotongan kuota haji. Dia mengatakan panitia haji diwajibkan memberangkatkan jamaah sesuai dengan urutan antrian di database Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat). Dia meminta jangan sampai ada praktek percaloan untuk keberangkatan haji.
Di saat kuota yang terbatas, potensi adanya praktek percaloan semakin besar. "Jangan sampai ada calon jamaah haji yang belum sampai pada urutannya, tetapi diberangkatkan dulu. Dengan alasan apapun," ujarnya.