Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Sebut Korupsi Dana Haji KebodohanKamis, 20 Mei 2010 – 04:20 WIB
Suryadharma mengatakan, dana itu harus digunakan secara transparan dan terukur. Jika digunakan, untuk apa saja dan masyarakat harus tahu persis. Tujuannya agar tidak menimbulkan penyimpangan. "Tentu aturannya pun harus jelas," katanya.
DAU, kata dia, harus digunakan untuk kepentingan dakwah, peningkatan kesegaran umat, dukungan penyelenggaraan ibadah haji, ekonomi umat, sosial dan pendidikan. Karena itu, Kemenag berharap dana itu bisa dioptimalisasikan untuk kepentingan umat.