Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Sebut Korupsi Dana Haji KebodohanKamis, 20 Mei 2010 – 04:20 WIB
"Untuk menekan agar tak terjadi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji, diakui memang ada dana sebesar Rp868 miliar yang berasal dari dana manfaat setoran awal berupa bunga bank," ungkap dia.Dana sebesar itu, kata Menag, dapat membantu menekan agar tak terjadi kenaikan biaya haji. Namun hal itu masih harus diperhitungkan lagi secara cermat.
Dalam kesempatan yang sama, Suryadharma mengatakan, upaya melakukan korupsi dana haji adalah tindakan paling bodoh. Karena kini pengawasan penyelenggaraan haji demikian ketat. "Kalau ingin korupsi, ini bodoh. Karena yang mengawasai banyak, DPR, LSM, KPK, Irjen hingga masyarakat," kata Suryadharma.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengaku telah banyak menerima permintaan wawancara seputar 48 titik lemah dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah. Untuk itu, kata dia, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan hal itu.