Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag: Tidak Ada Salat Iduladha di Masjid atau Lapangan

Jumat, 16 Juli 2021 – 20:02 WIB
Menag: Tidak Ada Salat Iduladha di Masjid atau Lapangan - JPNN.COM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk tak mudik dan melakukan Salat Iduladha di rumah.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu juga memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di tanah air.

"Kami tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini, kami akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat," ujar Yaqut dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/7).

Yaqut juga menegaskan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah.

Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

"Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada Salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh tanah air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi maknanya.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk tak mudik dan melakukan Salat Iduladha di rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA