Menag Yaqut Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Umat Hindu Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama direspons positif oleh umat Hindu.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag I Nengah Duija, umat Hindu mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan," tutur I Nengah Duija dilansir dari laman Kemenag, Senin (26/2).
Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah.
"Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," tutur I Nengah Duija.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag Yaqut tersebut, saat ini ia bersama dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.
"Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia," tuturnya.
Dukungan juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dia meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut. Terutama dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.
Dia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. "Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama," kata Bambang dikutip dari laman Kemenag.