Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Jumat (27/9).
Rapat pada hari ini merupakan pengganti dari rapat yang sebelumnya batal digelar karena ketidakhadiran Yaqut pada Senin (23/9).
Anggota Komisi VIII DPR RI ramai-ramai mengecam sikap Yaqut yang seolah-olah menghindari rapat membahas evaluasi haji.
Satu di antaranya ialah anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.
"Sangat disayangakan berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri menteri agama tetapi ternyata menteri agama tidak bisa hadir kembali," kata Selly.
Selly berharap pemerintahan ke depan dapat mencari figur Menteri Agama yang baik dan kompeten.
"Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelemggaraan haji lebih yang baik," lanjutnya.
Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menegaskan tidak ada iktikad dari Menag untuk mengevalusi penyelenggaraan haji 2024.