Menakar Geliat Pertumbuhan Ekonomi Jokowi
Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar tujuh persen.
Perinciannya, 5,8 persen pada 2015, 6,6 persen (2016), 7,1 persen (2017), 7,5 persen (2018), dan delapan persen (2019). Untuk menggapainya ternyata perlu usaha lebih kuat.
Sebab, rata-rata pertumbuhan ekonomi 2015-2018 hanya mencapai 5,0125 persen dengan perincian pertumbuhan ekonomi sebesar 4,79 persen pada 2015, 5,02 persen (2016), 5,07 persen (2017), dan 5,17 persen (sampai dengan semester pertama 2018).
Ini pun harus diakui karena situasi sekarang dengan situasi saat RPJMN dibuat dulu memang berbeda jauh. Utamanya dari sisi perekonomian global.
Saat itu, ekonomi dunia dalam tahap pemulihan setelah Taper Tantrum terjadi pada 2013.
Dengan demikian, tidak mengherankan apabila pemerintah dengan penuh kepercayaan diri memasang target pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen.
Namun, kondisi setelah RPJMN diterbitkan justru sebaliknya. Titik puncak dari itu semua adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS pada 2016.
Di bawah Trump, perekonomian AS membaik. Indikatornya dapat dilihat dari tingkat pengangguran dan penciptaan lapangan kerja.