Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Apresiasi Pemberian Penghargaan pada Perusahaan yang Penuhi Hak Pekerja Wanita

Senin, 05 Juni 2023 – 16:08 WIB
Menaker Apresiasi Pemberian Penghargaan pada Perusahaan yang Penuhi Hak Pekerja Wanita - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Foto: Tim HerStory.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan peran wanita dalam sektor profesional membuat pentingnya pemberdayaan dan kesetaraan gender.

Hal ini telah diatur dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan serta program pembangunan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup wanita.

Demi mencapai tujuan industri profesional inklusif, penyediaan fasilitas serta pemenuhan hak untuk pekerja wanita penting diterapkan.

Pemenuhan hak penyediaan fasilitas di kantor diduga dapat berkontribusi terhadap angka tingkat partisipasi angkatan kerja wanita.

Dalam upaya pemberdayaan wanita di sektor industri profesional, HerStory.co.id memberikan penghargaan kepada perusahaan terbaik di Indonesia yang telah berupaya sebaik mungkin memenuhi fasilitas dan hak pekerja wanita.

Melalui penghargaan “Indonesia Best Workplace for Women Awards 2023: Bring Inspirational in the World to Bridging the Gap with Inclusivity”, HerStory meyakini perusahaan terbaik di setiap sektor industri dapat terus mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita.

Pemimpin Redaksi HerStory, Clara Aprilia Sukandar mengungkapkan sebagai media yang berfokus pada isu dan pemberdayaan wanita, perusahaannya menaruh perhatian cukup besar pada ranah tersebut.

Clara menjelaskan jika dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) wanita terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun tak bisa dipungkiri, angka tersebut masih berada di bawah TPAK pria.

Menaker Apresiasi acara penghargaan Indonesia Best Workplace for Woman Awards 2023: Bring Inspirational in the World to Bridging the Gap with Inclusivity.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News