Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Beri Apresiasi untuk Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Senin, 18 September 2017 – 21:02 WIB
Menaker Beri Apresiasi untuk Petugas Imigrasi Bandara Soetta - JPNN.COM
Menteri Hanif Dhakiri Apresiasi Langsung Kinerja Petugas Imigrasi Soetta

jpnn.com, JAKARTA - Lima pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperoleh penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pasalnya, lima petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta itu telah berhasil mencegah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korban trafficking di luar negeri.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Agung Sampurno mengatakan, penghargaan untuk lima petugas Kanim Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta itu tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnakker Nomor 380/SesditjenK3/IX/2017 tanggal 12 September 2017.

“Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri langsung memberikan apresiasi kepada lima orang pegawai imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta,” ujar Agung, Senin (18/9).

Agung menjelaskan, kelima petugas Kanim Kelas I Khusus Bandara Soetta berhasil mencegah ratusan calon TKI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke sejumlah negara seperti di Timur Tengah dan Asia. 

“Jika merujuk data pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta sudah sebanyak 171 calon TKI nonprosedural yang ditunda keberangkatannya. Per awal Januari sampai 5 September 2017,” tuturnya.

Dan ada dua upaya lainnya yang dilakukan Kanim Kelas I Khusus Bandara Soetta untuk mencegah calon TKI ilegal menjadi korban trafficking di luar negeri. Yang pertama adalah mencegah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar cegah tangkal di imigrasi. Jumlahnya mencapai 240 orang.

“Kedua, menolak WNA untuk masuk ke Indonesia sebanyak 359 orang karena diduga berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya,” tutur Agung lagi.

Lebih lanjut Agung mengatakan, sudah ada 50 WNA yang mendapatkan Tindakan Administrasi Keimigrasian dan telah dideportasi. Menurutnya, langkah itu juga sebagai upaya penegakan hukum serta mencegah calon TKI menjadi korban trafficking karena terbujuk oleh WNA. “Yang berpotensi menjadi ancaman keamanan negara,” ucapnya tegas.(adv/jpnn)

Kejelian petugas Kanim Kelas I Khusus Bandara Soetta telah berhasil mencegah calon TKI menjadi korban trafficking di luar negeri.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News