Menaker Berjanji Reformasi Tata Kelola Ketenagakerjaan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak hanya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ketika menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11). Ia juga mendiskusikan mengenai ketenagakerjaan.
"Ya diskusi biasa saja seputar ketenagakerjaan, bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan kita, termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri itu bisa diperbaiki," kata Hanif di KPK, Jakarta, Senin (24/11).
Hanif menyatakan pihaknya akan memperbaiki tata kelola TKI di luar negeri. "Secara bertahap kita perbaiki," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga sempat menyinggung soal keberlangsungan kelanjutan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait penanganan TKI. Soal BNP2TKI, kata Hanif, tergantung dari undang-undang.
"Kalau soal BNP2TKI itu kan undang-undang, jadi kita hanya menjalankan perintah UU, kalau di UU-nya ada ya harus ada," ucap Hanif.
Namun kata Hanif, yang terpenting saat ini adalah mengkoordinasikan seluruh kinerja kelembagaan dan instansi terkait masalah TKI. Menurut dia, apabila koordinasi berjalan baik maka hasilnya pun akan optimal.
"Yang lebih penting lagi misalnya seluruh pengelolaan data dari penempatan TKI itu bisa dikonsolidasikan, baik yang daerah dan di pusat dan seluruh instansi yang terkait," tutur Hanif.
Lebih lanjut Hanif mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) berkaitan dengan penanganan TKI.