Menaker Berjanji Reformasi Tata Kelola Ketenagakerjaan
Saat melaporkan LHKPN dan berdiskusi di KPK, Hanif ditemui oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP. Johan menjelaskan ada beberapa hal yang dibicarakan dalam diskusi dengan Hanif.
Pertama, berkaitan dengan tindak lanjut kajian KPK dan UKP4 tentang TKI. Kemudian, mengenai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
"Disampaikan juga oleh Pak Zul kalau bisa di Kemenaker juga ada PPG. Pak menteri mengupayakan hal itu ada," ujar Johan.
Selain itu, Johan menambahkan, juga dibicarakan mengenai pelayanan publik. Hanif, kata Johan, dalam diskusi juga menyampaikan akan mempermudah pengurusan dokumen tenaga kerja.
"Tadi Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen-dokumen baik TKI maupun TKA (Tenaga Kerja Asing)," tandas Johan. (gil/jpnn)