Menaker Ida Fauziyah: Ekosistem Seni yang Ramah bagi Musisi Perempuan Perlu Dibangun
jpnn.com, LOMBOK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong kesetaraan gender di industri musik.
Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi pembicara di talkshow perayaan Hari Musik Nasional yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/3).
“Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, tetapi perempuan mempunyai hak yang sama,” kata Menaker Ida Fauziyah saat berbicara pada talkshow yang mengangkat tema “Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik”.
Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 tentang Pengupahan yang Sama Bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, dan Konvensi ILO 111 Tahun 1958 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Menurutnya, dengan meratifikasi konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan.
Pada dasarnya, pengakuan prinsip-prinsip kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak untuk hidup tanpa rasa takut dari kekejaman dan pelecehan telah diatur dalam UUD 1945.
Sejalan dengan itu, konsepsi kerja layak untuk semua yang berlaku secara internasional dilakukan dengan pemenuhan hak-hak mendasar bagi pekerja yang salah satunya adalah hak untuk diperlakukan tidak diskriminatif atau tidak dilecehkan.
Namun demikian, kata Menaker Ida, dalam mayarakat masih terdapat stigma sosial yang menganggap musisi laki-laki lebih dihargai karena dianggap berkarya, sedangkan musisi perempuan cenderung hanya dilihat dari sisi fisik maupaun penampilannya.