Menaker Ida Fauziyah Minta Calon Pekerja Migran Ikuti Prosedur yang Benar Agar Terlindungi
Dia mencontohkan bentuk perlindungan yang bisa dilakukan pemerintah, misalnya ada pekerja migran yang tidak digaji atau mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
"Pemerintah dengan gampang melindungi. Menagihnya jelas, 'eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar', yang dimintai pertanggungjawaban jelas," terang Menaker Ida mencontohkan.
"Nah, kalau perorangan itu karena kebiasaan di sini, keluarga itu ruang privat, saya kira negara sulit, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan perlindungan PMI," imbuhnya.
Menaker Ida mengungkapkan pelaksanaan model SPSK sempat terhenti, karena terjadi pandemi Covid-19.
Baru sekitar 2 bulan terakhir ini model tersebut kembali dibuka.
"Kurang lebih dua bulan yang lalu sudah dibuka penempatan Arab Saudi dengan menggunakan SPSK," terangnya. (mrk/jpnn)