Menaker Ida Fauziyah Minta Perlindungan PRT Ditingkatkan
"PRT yang wilayah kerjanya domestik dan swasta termasuk rentan terhadap diskriminasi seperti pelecehan profesi, eksploitasi, kekerasan baik secara ekonomi, fisik maupun psikologi dalam bentuk intimidasi," beber Menaker Ida.
Dia mengungkapkan karena sulitnya pengawasan menyebabkan banyak PRT yang terlibat kasus hukum dalam hal ketenagakerjaan ataupun pidana seringkali berada pada posisi yang lemah.
"Semua hal ini adalah tantangan untuk memberikan perlindungan terhadap PRT yang harus terus kita perbaiki," katanya.
Data dari International Labour Organization (ILO) 2015 menunjukkan jumlah PRT di Indonesia diperkirakan sekitar 4,2 juta orang yang jumlahnya sudah semakin meningkat hingga saat ini.
Untuk level internasional ILO memperkirakan jumlah PRT di seluruh dunia ada sekitar 67.1 juta orang dan 11.5 juta atau 17,2 persen, di antaranya merupakan PRT migran.
"Untuk Indonesia diperkirakan sekitar 60-70 persen dari total 9 juta PMI adalah perempuan yang bekerja sebagai PRT di luar negeri," beber Menaker Ida.
Menaker Ida sangat mengapresiasi Kowani yang dari tahun ke tahun terus konsisten dalam memperjuangkan pelindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi PRT yang mayoritas adalah perempuan.
Menurutnya, ini merupakan suatu bentuk solidaritas sebagai kaum perempuan untuk mensejahterakan sesama sekaligus menunjukkan bahwa “women support women” adalah benar adanya.