Menaker Ingatkan Pengusaha, 2016 Mulai Sistem Upah Baru
Jumat, 16 Oktober 2015 – 01:45 WIB
Jika ada perusahaan yang tidak menerapkan ini, ia pastikan akan mendapat sanksi. “Ada sanksi juga di sana seperti sanksi administratif dari kementerian-kementerian terkait,” tandas Hanif.(flo/jpnn)