Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
Kamis, 28 Maret 2024 – 04:29 WIB
![Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/03/28/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-memberikan-apresiasi-pe-q0fc.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya. Foto: Kemnaker
Pihaknya pun akan segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.
Baca Juga:
Ke depan regulasi tersebut tidak hanya mengatur terkait pembayaran THR, tetapi segala hal terkait status kemitraan termasuk terkait pelindungan sosial.
"Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait THR-nya, tetapi juga pengaturan yang lain misalnya jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan ini," ujarnya. (jpnn)