Menakertrans Desak Tripartit Bahas Masalah Outsourcing
Minggu, 15 Mei 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada Lembaga Tripartit Nasional (Tripnas) untuk melakukan pertemuan khusus, guna membahas penerapan kebijakan outsourcing dan pengawasan pelaksanaannya. Pertemuan tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/buruh ini, ditujukan guna mencari titik temu dari perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap penerapan outsourcing di Indonesia. "Menakertrans telah mengintruksikan agar dilaksakan pertemuan khusus yang membahas masalah outsourcing. Pertemuan ini berupa focus discussion group (FDG) yang melibatkan unsur tripartit dan para pakar, tenaga ahli dan akademisi di bidang ketenagakerjaan," terang Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono, di Jakarta, Minggu (15/5).
Suhartono mengatakan, pertemuan FDG ini menindaklanjuti hasil kajian dari masing-masing unsur tripartit mengenai usulan revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya soal penerapan outsourcing. "Selama ini pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans, telah memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengkaji dan memberikan masukan terhadap masalah outsourcing. Kini saatnya duduk bersama untuk mencari benang merah dan solusi terbaik dari pelaksanaan outsourcing," jelasnya.
Pertemuan tripartit dengan model FDG ini, lanjut Suhartono, diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah maupun DPR yang sedang menyusun kembali revisi dan usulan perubahan UU Ketenagakerjaan. Dijelaskannya pula, kajian-kajian ilmiah tentang outsourcing telah mempermasalahkan tidak adanya kepastian kerja, upah dan tingkat kesejahteraan, penerapan hak-hak normatif pekerja dan kesempatan menjadi pekerja tetap serta pengawasan terhadap pelaksanaan outsourcing. "Selama ini telah banyak hasil kajian dan rekomendasi dari berbagai pihak mengenai outsourcing. Memang tak dipungkiri, bahwa masih ada perbedaan pandangan dari sisi pengusaha, pekerja, maupun pemerintah," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada Lembaga Tripartit Nasional (Tripnas) untuk melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Minggu, 15 September 2024 – 21:49 WIB - Tokoh
Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
Minggu, 15 September 2024 – 19:53 WIB - Humaniora
Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
Minggu, 15 September 2024 – 18:26 WIB - Sosial
Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
Minggu, 15 September 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
15 Pengobatan Alami Ini Ampuh Redakan Asam Lambung yang Naik Drastis
Senin, 16 September 2024 – 02:00 WIB - Smart Techno
Netflix Hentikan Aplikasi di iPhone dan iPad Ini, Berikut Daftarnya
Senin, 16 September 2024 – 00:12 WIB - Sepak Bola
Wasit Sepak Bola PON Dipukul Sampai Terkapar, Erick Thohir: Sangat Memalukan
Senin, 16 September 2024 – 04:40 WIB - Olahraga
Misi Tiga Poin Persib Tercapai, Bojan Hodak Puas
Senin, 16 September 2024 – 00:05 WIB - Seleb
Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi
Senin, 16 September 2024 – 05:05 WIB