Menakertrans Ingatkan Lagi Kewajiban Bayar THR
Senin, 22 Agustus 2011 – 18:34 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan agar para pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran (H-7). Satuan tugas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran Tingkat Pusat yang berkantor di gedung Kemenakertrans telah menerima 17 pengaduan terkait THR yang berasal dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Semua permasalahan yang diadukan telah difasiltasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Tunjangan hari raya keagamaan merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerjanya. Saya tegaskan kembali agar para pengusaha segera memberikan THR kepada pekerjanya secara tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran," terang Muhaimin di Jakarta, Senin (22/8).
Muhaimin menambahkan, apabila terjadi perbedaan pandangan mengenai THR, maka dapat dibicarakan secara bipartit antara pekerja/buruh dengan manajemen perusahaan. Bila terjadi hal-hal yang merugikan, para pekerja/buruh dan masyarakat dapat mengadukan permasalahannya kepada dinas-dinas tenaga kerja di daerah ataupun melaporkannya ke Posko THR Kemenakertrans.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan agar para pengusaha membayarkan Tunjangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB