Menakertrans Kembali Dicecar KPK
Kamis, 13 Agustus 2009 – 21:20 WIB
![Menakertrans Kembali Dicecar KPK Menakertrans Kembali Dicecar KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Erman masih dinyatakan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan Komisi IV DPR RI.Dalam keterangannya, Erman menyatakan bahwa kewenangan pengadaan alat kesehatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Sebagai Ketua komisi IV DPR RI, ia hanya melakukan kunjungan kerja. "Komisi hanya menjadi speaker atas aspirasi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, teknis pelaksanaan pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, serta beberapa mantan anggota DPR, antara lain Sanusi Tambunan dan Iping Soemantri.