Menanti Konsistensi Pemerintah Tekan Impor
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam sebuah artikel di laman resmi mencatat sekitar 64 persen dari total industri di Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku/penolong dan barang modal.
Industri-industri yang masih mengandalkan impor antara lain permesinan dan logam, otomotif, elektronik, kimia dasar, makanan dan minuman, pakan ternak, tekstil dan produk tekstil (TPT), barang kimia lain, serta pulp and paper.
Ketergantungan impor, terutama dari sisi industri, memiliki dua sisi mata uang. Dari sisi positif, impor bahan baku/penolong dan barang modal dapat menggerakkan industri.
Nilai produksi meningkat ditambah peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu, dari sisi negatif, ketergantungan impor turut berdampak terhadap kinerja perusahaan.
Sebab, nilai tukar yang naik turun, tanpa mitigasi yang tepat, dapat berujung dengan terhentinya roda kegiatan industri.
Di luar itu, daya beli masyarakat juga berpotensi terganggu. Imported inflation atau inflasi yang disebabkan perubahan harga di luar menjadi mungkin terjadi apabila kurs bergerak liar.
Kenaikan ongkos produksi lazim diikuti penaikan harga jual oleh perusahaan.