Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menanti Vonis..Akankah Jessica Kumala Wongso Bebas?

Kamis, 27 Oktober 2016 – 06:30 WIB
Menanti Vonis..Akankah Jessica Kumala Wongso Bebas? - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Foto: Ricardo/JPNN

Jaksa menyatakan Jess membunuh Mirna dengan menabur lima gram racun sianida ke dalam es kopi Vietnam. Motifnya, sakit hati.

Pengacara Jess menilai jaksa ragu. Jaksa  tidak yakin dengan semua tuduhannya. Sehingga tidak menuntut hukuman mati.

"Iya dong, ragu-ragu," tuding Otto.

Meski demikian, Jess tetap membela diri. Sambil menangis, ia membacakan pleidoi pada sidang, Rabu (12/10).

"Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh!" tegas Jess di persidangan.

Tim PH Jess juga membacakan pleidoi. Dari 3000 halaman, hanya 150 yang dibacakan. Memakan waktu dua hari.

Otto menyatakan, penyebab kematian Mirna bukan karena racun sianida. Jenazah Mirna yang tidak diautopsi menambah keyakinan Otto.

"Jadi tidak bisa ditunjukkan sebabnya, berarti tidak bisa dipastikan kematian, dan berarti no case," kata Otto, Rabu (12/10).   

JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso kukuh menolak dicap sebagai pembunuh sahabatnya,  Wayan Mirna Salihin. Jessica merasa tidak pernah menabur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA