Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencari Amnesti, Baiq Nuril Maknun Mengetuk Pintu Istana

Sabtu, 06 Juli 2019 – 12:39 WIB
Mencari Amnesti, Baiq Nuril Maknun Mengetuk Pintu Istana - JPNN.COM
Baiq Nuril Maknun. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Gelombang dorongan supaya presiden memberikan amnesti untuk Nuril bukan hanya bersumber dari tim penasihat hukumnya. Dia juga mendapat dukungan dari beberapa instansi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril.

Sedikitnya ada 14 kelompok yang bersatu dalam koalisi tersebut. Mulai LBH Pers, ICJR, MaPPI FH UI, LBH Apik, Elsam, AJI Jakarta, sampai Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta.

Selain itu, masih ada PurpleCode Collective, Perempuan Lintas Batas, Hollaback! Jakarta, Paku ITE, Safenet, KPI Wilayah DKI, dan BKBH FH Unram. Pasca keluarnya putusan PK dari MA, mereka langsung merespons.

”Kami minta kepada Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Ibu Nuril,” ucap peneliti ICJR Genoveva Alicia kemarin.

Keterangan itu tegas dia sampaikan lantaran Nuril adalah korban pelecahan. Menurut Genoveva, Nuril tidak pantas dihukum. Bahkan, dia menyebutkan bahwa sejak awal perkara yang menyeret Nuril ke kursi pesakitan tidak layak untuk disidangkan. Apalagi menggunakan pasal 21 ayat 1 UU ITE.

Sebab, dia tidak terbukti telah mendistribusi, mentransmisi, maupun membuat dapat diaksesnya rekaman telpon antara dirinya dengan Muslim. Selain itu, barang bukti yang digunakan untuk menjerat Nuril juga dinilai cacat.

BACA JUGA: MA Tolak Upaya Baiq Nuril Ajukan PK, Ini Pertimbangannya

Sebab, penyidik maupun jaksa yang menuntut Nuril tidak bisa menunjukan rekaman tersebut secara utuh. Bahkan, ada ketidaksesuaian antara rekaman dengan transkripnya. Sehingga barang bukti yang dipakai tidak memenuhi kriteria yang diatur UU ITE. Itu pula yang melandasi sejumlah kritik terhadap putusan MA. Baik putusan kasasi maupun PK. Badan peradilan tertinggi di tanah air itu dinilai tidak jelas dalam mengadili perkara Nuril.

Mantan pegawai SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun kaget bukan main begitu mendapat kabar dari Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News