Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu
Jumat, 29 Juli 2011 – 00:49 WIB
JAKARTA - Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang saat ini berlaku dianggap belum sepenuhnya sempurna. Karenanya, proses amandemen perlu didorong agar Indonesia memiliki konstitusi yang benar-benar sesuai dengan kondisi zaman. Mantan hakim konstitusi, M Laica Marzuki, menyatakan bahwa amandemen UUD bukanlah hal tabu. Sebab, setiap saat bisa dilakukan perubahan UUD 1945 mankala rakyat dan pemegang kekuasaan membutuhkannya.
"Ke depan, tentu saja lahirnya suatu konstitusi baru tetap merupakan dambaan rakyat banyak," kata Laica dalam "Dialog Nasional Masa Depan Konstitusi Demokratik" yang diselenggarakan Seven Strategic Studies di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Menurutnya, dinamika ketatanegaraan dan kelembagaan negara telah mendorong perubahan konstitusi dari masa ke masa. "UUD bukanlah hal sakral dan tabu sepanjang rakyat banyak dan pemegang kedaulatan membutuhkan perubahan konstitusi dalam kehidupan bernegara," cetusnya.
JAKARTA - Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang saat ini berlaku dianggap belum sepenuhnya sempurna. Karenanya, proses amandemen perlu didorong agar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 00:06 WIB - Sosial
Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:56 WIB - Humaniora
Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:55 WIB - Humaniora
Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Jatim Terkini
Pengakuan Sopir Bus Rombongan SMP yang Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:05 WIB - Hukum
Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:16 WIB