Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu
Jumat, 29 Juli 2011 – 00:49 WIB
![Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengakui, usulan amandemen kelima atas UUD 1945 memang dimungkinkan dari sisi substansi. Politisi Golkar itu pun tak menampik bahwa UUD saat ini juga banyak dikritisi.
Meski demikian Hajriyanto juga mengatakan, sudah banyak kemajuan yang diraih Indonesia sejak UUD 1945 diamandemen lebih dari 10 tahun lalu. "UUD saat ini tetap perlu disosialisasikan secara masiif dan diimplementasikan terlebih dulu secara nyata dan cerdas," cetusnya.
Sementara Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengaku sepakat jika perubahan konstistusi tetap harus diberikan ruang. Hanya saja, kata Hamdan, untuk merubahnya tidak bisa secara mudah. "Karena jika konstitusi gampang sekali diubah, itu akan berimbas pada sulitnya menghasilkan sistem ketatanegaraan yang mapan," ulasnya.(ara/jpnn)