Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel
![Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/08/25/petugas-menyegel-saluran-limbah-pabrik-yang-mencemari-sungai-qrtk.jpg)
Hal itu mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Gantara mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Masyarakat dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Cileungsi,” tuturnya.(antara/jpnn)