Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum

Jumat, 27 Januari 2012 – 09:40 WIB
Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum - JPNN.COM
JAKARTA--Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap menegaskan prilaku aparat penegak hukum yang mencicil proses perkara terpidana Robert Tantular sudah terindikasi melanggar asas hukum.

"Penanganan perkara Rober Tantular yang dicicil-cicil, sudah melanggar azas hukum karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ada aturan gabungan tindak pidana dan hak itu harus diberikan kepada terpidana, terdakwa Robert Tantular hingga kasusnya dapat dibuka secara utuh," kata Chairuman Harahap, menyikapi keluhan Robert Tantular saat rapat Timwas Century, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut politisi Partai Golkar itu, apa yang dialami dan dikeluhkan oleh Robert Tantular terhadap berbagai kasusnya yang dicicil sesungguhnya juga sudah melanggar azas hukum.

Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Timwas Century dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Menurut dia, apa yang terjadi pada Robert Tantular adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

JAKARTA--Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap menegaskan prilaku aparat penegak hukum yang mencicil proses perkara terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News