Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
Pemuda 21 tahun itu terlibat curanmor bersama dua rekannya yang dijebloskan ke penjara pada akhir April lalu.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena merampas kendaraan bermotor di lima lokasi.
Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap Ardi di kawasan Sukodono, Sidoarjo, pada Senin (22/5).
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayito menyatakan bahwa Ardi merupakan anggota kelompok Badum dan Jefri yang tertangkap pada akhir April lalu. Kasus mereka kini telah memasuki sidang.
Menurut Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani, tersangka berperan sebagai eksekutor sekaligus kurir yang mengirimkan motor hasil rampasan ke Madura.
''Dia ditangkap seÂtelah kami pantau dan buntuti Senin malam (22/5),'' ujarnya.
Modus kelompok Ardi cs adalah menyasar sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan atau depan rumah.