Mencuri Motor untuk Mabuk
jpnn.com - MARABAHAN - Jajaran Polsek Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Alalak yang sudah cukup meresahkan masyarakat.
Penangkapan sindikat curanmor ini terbongkar setelah jajaran Polresta Banjarmasin terlebih dahulu menangkap tiga orang pelaku sekaligus bernama Wahyudi (22), Awaludin (17) dan Syahbana (25).
Ketiganya warga Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola, Selasa (11/2), saat menunggu pembeli hasil curanmor yang akan mereka jual ke pasar pagi di Banjarmasin.
Saat dikembangkan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap mengaku hanya sebagai pesuruh, otak pelakunya bukan mereka.
Tak berapa lama setelah mengintrogasi, Rabu (12/2) dinihari, jajaran Polsek Berangas kembali berhasil mengamankan otak pelakunya yaitu Hamran alias Bulat (38), di rumahnya di Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola.
Dari pengakuan Wahyudi dan Awaludin, mereka berdua hanya disuruh Bulat mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban bernama Abdul Gani Rt 1 Kelurahan Berangas Barat.
Sedangkan Syahbana mengaku hanya disuruh menghidupkan kendaraan setelah dibawa kabur oleh dua pelaku sebelumnya.
Sementara Bulat mengaku menyuruh mereka mengambil sepeda motor tersebut, yang uangnya nanti untuk membeli minuman keras.