Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
jpnn.com, DENPASAR - Personel Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) yang mencuri tas ransel milik penumpang, warga negara (WN) Prancis inisial DM (46).
Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana mengatakan pelaku IKEP diketahui sengaja tidak memberitahukan keberadaan barang milik bule Prancis yang turun di bandara.
Setelah mengetahui tas penumpangnya tertinggal, pelaku membawa barang tersebut ke rumahnya.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Markas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Darsana di Denpasar, Minggu (12/5).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (28/4) sekitar pukul 18.30 Wita, di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Waktu itu, korban WNA Prancis itu menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat mereka tiba di terminal keberangkatan internasional, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa dua buah koper yang akan dibawa berangkat oleh ibunya.
Sementara tas ransel milik korban yang disimpan di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil tersebut.