Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencurigakan...82 Menit Habiskan Rp 44 Miliar di Meja Judi

Senin, 22 Februari 2016 – 09:09 WIB
Mencurigakan...82 Menit Habiskan Rp 44 Miliar di Meja Judi - JPNN.COM
William Yan. Foto: Chammel Nine

Kay menuturkan bahwa uang itu memang didapatkan secara normal. Maka, Vienna You akan lebih mudah menarik uangnya secara langsung. Baik secara tunai maupun cek. Nah, uang tersebut bisa langsung dibayarkan kepada agen properti di Kompleks Metropolis. Alih-alih cara mudah itu, dia malah memilih mentransfer ke SkyCity lebih dulu. 

’’Saya meyakini bahwa satu-satunya alasan yang logis untuk menjelaskan cara pembayaran apartemen dengan proses rumit tersebut adalah dana yang digunakan berasal dari tindak kriminal yang dilakukan Yan dan dia bermaksud mencuci uang tersebut dan menyamarkannya sebagai kemenangan judi,’’ tegas Kay.

Transaksi mencurigakan seperti itu kerap dilakukan Yan di SkyCity. Selain apartemen, dia membeli mobil-mobil mewah serta saham di perusahaan Mega sebesar 18,8 persen dan saham perusahaan-perusahaan lainnya. Tahun lalu pihak kepolisian Selandia Baru akhirnya melakukan penyelidikan mengenai pencucian uang yang dilakukan Yan. 

Yan diduga telah mencuri uang senilai USD 129 juta (Rp 1,7 triliun) saat masih menjabat pimpinan perusahaan farmasi di Tiongkok pada 2000. Agustus tahun lalu polisi menggeledah rumah Yan dan mengamankan aset-asetnya senilai USD 40 juta (Rp 538,5 miliar). Sejauh ini, belum ada tudingan kejahatan yang diarahkan kepada Yan. Proses peradilan juga belum dijadwalkan. ’’Yan tidak melakukan kesalahan apa pun. Dia mendapatkan uangnya dengan cara yang sah,’’ ujar David Jone, pengacara Yan. 

Pihak kepolisian Selandia Baru bekerja sama dengan Pemerintah Tiongkok untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu. Yan sebelumnya bukan hanya bekerja di Tiongkok, tetapi memang merupakan penduduk Negeri Panda tersebut. 

Dia pindah ke Selandia Baru pada Desember 2001 lalu dan baru mendapatkan pengakuan sebagai penduduk tetap pada 2002. Pemberian status kewarganegaraan itu sempat menjadi kontroversi karena Yan memiliki tiga nama lain. Yaitu, Bill Liu, Yang Liu, dan Yong Ming Yan dengan tanggal lahir yang berbeda pula. 

Interpol bahkan sudah mengingatkan Selandia Baru karena Yan termasuk orang yang dicurigai. Tiongkok pun memasukkannya dalam daftar hitam karena dia terlibat dengan Falun Gong dan gerakan prodemokrasinya. Aset-asetnya di Tiongkok juga dibekukan. (NZ Herald/The Sydney Morning Herald/sha/c20/ami/adk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA