Mendadak Dinyatakan BTL, Banyak Calon PPPK Guru Tahap 1 Panik, Aduh
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer di DKI Jakarta panik setelah tahu status mereka dinyatakan BTL atau Berkas Tidak Lengkap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah dicek, status BTL terjadi karena sejumlah dokumen untuk usulan penetapan NIP PPPK itu dianggap kedaluwarsa alias melewati batas waktunya.
"Ini pada panik semua karena tiba-tiba dikabari soal BTL itu. Otomatis kami harus mengurus kembali," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Dia menyampaikan, status BTL ini cukup membingungkan para guru honorer.
Pasalnya, dokumen itu mereka pakai saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Nur dan kawan-kawannya berpikir semua aman-aman saja. Betapa terkejutnya ketika diberikan informasi bahwa mereka harus mengganti dokumen yang dinyatakan kedaluwarsa.
"Masa sekarang banyak BTL cuma gara-gara surat kedaluwarsa. SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani rata-rata kedaluwarsa karena kami buat Desember 2021," ungkap Nur.
Dia menambahkan karena BKN baru memproses bulan ini, masa berlaku suratnya lewat.