Mendag Apresiasi Manuver Ekspor Baja Lapis PT Tata Metal Lestari
Dengan Australia, Indonesia telah memiliki perjanjian dagang Indonesia-Australia CEPA, sedangkan Indonesia-Canada CEPA yang saat ini dalam tahap perundingan dengan Kanada.
Pelepasan ekspor baja ke Kanada dan Australia merupakan momentum yang tepat dalam merespons permintaan baja Kanada dan Australia yang terus meningkat, masing-masing sebesar 16,94% dan 14,72% dalam 5 tahun terakhir.
Untuk itu Mendag mengapresiasi PT Tata Metal Lestari yang terus aktif dalam memanfaatkan peluang pasar ekspor dan diversifikasi pasar ekspor.
Hal tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip industri hijau dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan daya saing produk baja di pasar global.
"Karena memang, kita kalau mau jadi negara maju harus menguasai pasar dunia. Apalagi ini baja, UMKM saja kita bangga, apalagi ini termasuk industri yang teknologi tinggi. Mudah-mudahan ini memberikan tanda-tanda bahwa cita-cita kita ingin menjadi negara maju pada tahun 2045 bisa kita capai," ujar Mendag.
Di kesempatan yang sama, Vice President Operations PT Tata Metal Lestari, Stephanus Koeswandi menerangkan, menurut data dari The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), volume impor baja HS 72 dan HS 73 pada tahun 2018-2022 terlihat naik turun karena dampak pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi, impor baja HS 72 dan 73 terus meningkat hingga mencapai 19 juta ton pada tahun 2019. Impor baru turun turun pada tahun 2020 menjadi 14,1 juta ton karena adanya penurunan siginifikan permintaan pasar, baik dalam negeri maupun global.
Namun di tahun 2021 dan 2022, impor kembali meningkat menjadi 15,6 dan 16.8 juta ton.